Bojong, Panjatan, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Koordinat: -7.9108803, 110.1361275
Saya ingin melaporkan tindak pidana pemerasan dan pengancaman bermodus pemerasan seksual (sextortion) melalui media sosial.
Kronologi kejadian:
Pada tanggal 19 September 2026 pagi, saya berkenalan dengan sebuah akun di aplikasi MiChat. Pelaku mengajak melakukan video call dan mengarahkan saya ke akun TikTok pelaku. Saat video call berlangsung singkat, pelaku diam-diam merekam layar.
Setelah video call dimatikan, pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut ke keluarga dan teman-teman saya jika saya tidak mengirimkan sejumlah uang. Saya telah tertekan dan mengirimkan uang total Rp850.000 ke rekening pelaku, namun pelaku terus meminta tambahan uang sebesar Rp400.000 dan mengancam akan menyebarkan video jika tidak dituruti.
Bukti chat, nomor rekening tujuan transfer, serta tangkapan layar pengancaman telah saya lampirkan. Mohon bantuan dan tindak lanjut dari pihak berwenang.
jangan di publik ya pak laporan saya
saya minta tolong di tindak lanjuti kalo bisa di tangkap pak